Sosialisasi NSPK Penataan Ruang
1. Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan
untuk membantu meningkatkan pemahaman aparat
pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan/atau anggota DPRD
provinsi/kabupaten/kota terhadap peraturan perundang-undangan bidang
penataan ruang (seperti UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, PP 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang), serta
NSPK bidang penataan ruang (seperti pedoman penyusunan RDTR, pedoman
penyusunan peraturan zonasi, pedoman terkait mitigasi bencana, dan
pedoman lainnya), sebagai wujud pelaksanaan dekonsentrasi bidang
penataan ruang, khususnya yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan
Umum.
Kampanye Melalui Media Massa Talkshow 2# TVRI Lampung
Salah satu pilar yang terus didorong
perannya dalam upaya mewujudkan good governance adalah
partisipasi. Tuntutan agar masyarakat menjadi subyek yang aktif dalam
perencanaan (planning by, not planning for) dan mitra atau partner
pemerintah dalam penataan ruang merupakan hak yang dilindungi oleh
Undang-undang. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal
65 ayat 1 disebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh
Pemerintah dengan melibatkan peran masyarakat.
Kampanye Melalui Media Massa Talkshow 1# TVRI Lampung
Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat ditandai dengan laju pertumbuhan yang cukup tinggi mengakibatkan kebutuhan lahan semakin meningkat. Hal tersebut merupakan permasalahan mendasar penataan ruang dalam mencukupi kebutuhan ruang bagi masyarakat dalam menjamin aktivitasnya. Beberapa sektor yang tercakup dalam penataan ruang wilayah diantaranya sektor perumahan pemukiman, sektor perkebunan, dan sektor pariwisata.Fasilitasi Pelibatan Masyarakat dalam Kampanye Penataan Ruang
26-27 Oktober 2011
1. Maksud
Maksud dari kegiatan
ini adalah untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan substansi
peraturan perundangan dalambidang penataan ruang kepada masyarakatdi
daerah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang di
Provinsi Lampung sebagai bagian dari ruang wilayah nasional yang aman,
nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan
ketahanan nasional
0 komentar:
Posting Komentar